21 Desember 2010

IPS VIII SEMESTER 1

PERKEMBANGAN KOLONIALISME DAN IMPERIALISME BARAT DI INDONESIA 

Agun Awan, S.Pd. (Jl.Bandar Ngalim Gg.II/1-A, Bandar Kidul, Mojoroto, Kediri, Indonesia)

 


Perang Salib menyebabkan ditutupnya pelabuhan Konstantinopel. Hal itu mendorong bangsa Eropa mengarungi lautan yang luas untuk mencari daerah penghasil rempah-rempah. Dapatkah kalian membayangkan pelayaran bangsa Barat waktu itu? Janganlah dibayangkan kalau pelayaran waktu itu menggunakan kapal yang bermesin dengan kecepatan tinggi. Waktu itu pelayaran menggunakan perahu layar dengan kecepatan yang lambat.
Kedatangan bangsa Eropa di Kepulauan Indonesia merupakan awal malapetaka bagi kehidupan bangsa Indonesia. Bangsa Eropa merampas kekayaan alam Indonesia dengan eksploitasi sebesarbesarnya dan menerapkan monopoli perdagangan. Di samping itu mereka juga mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang membuat rakyat menderita. Akibat penderitaan rakyat yang menghebat itu, maka muncullah perlawanan terhadap kolonialisme. 



Penjelajahan Samudra dan Kedatangan Bangsa Barat di Indonesia hingga Terbentuknya Kekuasaan Kolonial


1. Penjelajahan Samudra dan Kedatangan Bangsa Barat di Indonesia 

Para pedagang dari Eropa membawa barang dagangan berupa rempah-rempah dan sutera dari Laut Tengah. Komoditas tersebut dibawa ke Venesia atau Genoa melalui para pedagang Portugis dan Spanyol yang aktif berdagang di Laut Tengah. Rempah-rempah dan sutera itu kemudian dibawa ke pasaran Eropa Barat, seperti Lisabon. Dari Lisabon rempah-rempah dibawa ke Eropa Utara oleh para pedagang Inggris dan Belanda. Ramainya perdagangan di Laut Tengah, terganggu selama dan setelah berlangsungnya Perang Salib (1096 - 1291). Dengan jatuhnya kota Konstantinopel (Byzantium) pada tahun 1453 ke tangan Turki Usmani, aktivitas perdagangan antara orang Eropa dan Asia terputus. Sultan Mahmud II, penguasa Turki menjalankan politik yang mempersulit pedagang Eropa beroperasi di daerah kekuasannya. Bangsa Barat menghadapi kendala krisis perdagangan rempah-rempah. Oleh karena itu bangsa Barat berusaha keras mencari sumbernya dengan melakukan penjelajahan samudra. Ada beberapa faktor yang mendorong penjelajahan samudra. 



Negara-negara yang memelopori penjelajahan samudra adalah Portugis dan Spanyol, menyusul Inggris, Belanda, Prancis, Denmark, dan lainnya. Untuk menghindari persaingan antara Portugis dan Spanyol, maka pada tanggal 7 Juni 1494 lahirlah Perjanjian Tordesillas. Paus membagi daerah kekuasaan di dunia non-Kristiani menjadi dua bagian dengan batas garis demarkasi/khayal yang membentang dari kutub Utara ke kutub Selatan. Daerah sebelah Timur garis khayal adalah jalur/kekuasaan Portugis, sedangkan daerah sebelah Barat garis khayal adalah jalur Spanyol. 




a. Pelayaran Orang-orang Portugis

Orang-orang Portugis menjadi pelopor berlayar mencari tempat asal rempah-rempah. Hal ini tidak lepas dari kiat Pangeran Henry Mualim (Henry Navigator) yang memberi hak-hak istimewa kepada keluarga-keluarga saudagar sukses dari Italia, Spanyol, dan Prancis. Tujuannya supaya mereka bersedia tinggal dan berdagang di ibukota Portugis. Berikut ini penjelajah-penjelajah yang berasal dari Portugis. Lihat tabel 4.2. 

Image:pra penjelajah.jpg




c . Pelayaran Orang-Orang Inggris

Berikut ini orang-orang Inggris yang melakukan penjelajahan samudra untuk mencari tempat baru di dunia Timur. Perhatikan tabel 4.4. 




d . Pelayaran orang-orang Belanda

Biasanya para pedagang Belanda membeli dagangan rempah-rempah dari Portugis di pusat pasar Lisabon. Namun setelah Lisabon dikuasai Spanyol, Belanda mencari jalan menuju daerah penghasil rempah-rempah. Walaupun Portugis berusaha merahasiakan jalan ke pusat penghasil rempah-rempah, tetapi Belanda berhasil menyusul Portugis dan Spanyol. Berikut ini beberapa pelaut Belanda yang melakukan penjelajahan ke dunia. Lihat tabel 4.5. 



Baik Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda akhirnya sampai ke sumber rempah-rempah yaitu Indonesia. Sejak kedatangan bangsa Barat ke Indonesia, peta perdagangan mengalami perubahan yang akhirnya dimonopoli bangsa Barat. 



2. Terbentuknya Kekuasaan Kolonial di Indonesia

Kehadiran Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda memiliki warna tersendiri dalam kerangka sejarah Indonesia sampai awal abad ke-20. Pada awalnya terjadi hubungan yang bersifat setara antara kerajaan dan masyarakat dengan bangsa Barat. Selanjutnya secara perlahan muncul ketimpangan hubungan. Satu per satu sumber ekonomi dan kekuasaan politik wilayah jatuh ke tangan Barat, terutama Belanda. 



a. Kekuasaan Bangsa Portugis dan Spanyol di Indonesia

Pada tahun 1511, bangsa Portugis berhasil merebut dan menduduki Malaka. Kemudian pada tahun 1512 Portugis datang di Maluku. Tanpa diduga pada tahun 1521 Spanyol muncul dari arah Filipina dengan kapal Trinidad dan Victoria yang dipimpin oleh Kapten Sebastian del Cano. Selanjutnya, Spanyol menjalin hubungan dengan Tidore, saingan berat Ternate. Portugis merasa tidak senang ada saingan dari Spanyol di Tidore. Persaingan antara Portugis dan Spanyol kembali terjadi, namun pada tahun 1529 berhasil diselesaikan melalui Perjanjian Saragosa. Isi Perjanjian Saragosa yaitu Spanyol kembali ke Filipina sedangkan Portugis tetap di Maluku. Saat Portugis bersitegang dengan Spanyol, hubungan Ternate dan Tidore semakin memanas. Ternate meminta jaminan dukungan terhadap Portugis untuk menghadapi Tidore. Portugis dengan senang hati menyanggupi, dengan syarat mendapatkan hak monopoli perdagangan rempah-rempah di Ternate. Akibatnya rakyat Ternate sangat dirugikan, mereka tidak lagi leluasa menjual rempah-rempah. Harga cengkih dan pala ditetapkan oleh Portugis dengan sangat rendah. Di Maluku, selain monopoli perdagangan Portugis juga bertindak sewenang-wenang dan kejam terhadap rakyat. Bahkan cenderung untuk menguasai wilayah. Keadaan ini mengakibatkan hubungan yang semula terjalin dengan baik berubah menjadi hubungan permusuhan. Puncak pertentangan terjadi setelah Portugis dengan licik membunuh Sultan Hairun, Raja Ternate.
b . Kekuasaan VOC di Indonesia Pada tahun 1596 Cornelis de Houtman tiba di Banten untuk tujuan perdagangan. Karena sikap Belanda yang sombong, maka mereka diusir dari Banten. Pada tahun 1598, penjelajahan Belanda di bawah pimpinan Jacob van Neck tiba di Banten. Mereka diterima dengan baik oleh penguasa Banten, juga pendaratan di sepanjang pantai Utara Jawa dan Maluku. Sejak ini, hubungan dagang dengan para pedagang Belanda semakin ramai. Dalam perkembangannya, antarpedagang Belanda terjadi persaingan yang kian memanas. Untuk mengatasi persaingan yang rawan ini dibentuklah suatu kongsi dagang berupa persekutuan dagang India Timur atas prakarsa Johan van Oldenbarnevelt. Kongsi dagang ini dibentuk tanggal 20 Maret 1602 dengan nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC). Tujuan pembentukan VOC sebenarnya tidak hanya untuk menghindari persaingan di antara pedagang Belanda, tetapi juga:
1) menyaingi kongsi dagang Inggris di India, yaitu EIC (East India Company),
2) menguasai pelabuhan-pelabuhan penting dan kerajaan-kerajaan, serta
3) melaksanakan monopoli perdagangan rempah-rempah.
Di Indonesia, VOC berusaha mengisi kas keuangannya yang kosong. VOC menerapkan aturan baru yaitu Verplichte Leverantie atau penyerahan wajib. Tiap daerah diwajibkan menyerahkan hasil bumi kepada VOC menurut harga yang telah ditentukan. 

Image:Lambang VOC.jpg


Hasil bumi yang wajib diserahkan yaitu lada, kayu manis, beras, ternak, nila, gula, dan kapas. Selain itu, VOC juga menerapkan Prianger stelsel, yaitu aturan yang mewajibkan rakyat Priangan menanam kopi dan menyerahkan hasilnya kepada VOC. Dari aturan-aturan tersebut, VOC meneguk keuntungan yang sangat besar. Namun tidak bertahan lama karena mulai akhir abad ke-18 keuangan VOC terus mengalami kemerosotan. Penyebabnya adalah mengalami kerugian yang besar dan utang yang cukup banyak. 



c . Kekuasaan Pemerintah Kerajaan Belanda di Bawah Kendali Prancis

Pada akhir abad ke -18 VOC mengalami kemerosotan. Hal ini diakibatkan oleh:
1) persaingan perdagangan dengan kongsi-kongsi lain dari bangsa Inggris dan Prancis,
2) penduduk Indonesia, terutama di Jawa telah menjadi miskin sehingga tidak mampu membeli barang-
    barang  VOC,
3) perdagangan gelap merajalela, dan menerobos monopoli perdagangan VOC,
4) pegawai-pegawai VOC banyak yang korupsi,
5) banyak biaya perang yang dikeluarkan untuk mengatasi perlawanan penduduk, dan
6) kerugian yang cukup besar dan utang yang berjumlah banyak. Akhirnya pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dibubarkan dengan hutang 134,7 juta gulden. Hak dan kewajibannya diambil alih oleh pemerintah Republik Bataafsche di bawah kendali Prancis. Pada tahun 1808, Daendels diangkat menjadi Gubernur Jenderal untuk wilayah Indonesia. Tugas utamanya adalah untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan pasukan Inggris. Selanjutnya, Daendels diganti oleh Janssen namun ia lemah. Akibatnya tidak mampu menghadapi Inggris. Melalui Kapitulasi Tuntang Janssens menyerah kepada Inggris. Indonesia menjadi jajahan Inggris. 



d . Kekuasaan Pemerintahan Inggris

Sejak tahun 1811, Indonesia berada di bawah kekuasaan Inggris. Gubernur Jenderal Lord Minto memercayakan kepada Thomas Stamford Raflles sebagai kepala pemerintahan Inggris di Indonesia. Raflles memulai tugasnya pada tanggal 19 Oktober 1811 yang berkedudukan di Jakarta. 



e. Kekuasaan Pemerintahan Hindia Belanda

Keadaan Perang Koalisi di Eropa tahun 1814 mulai terbalik. Prancis mulai terdesak dalam perang, bahkan Napoleon berhasil ditangkap. Kekalahan Prancis dalam Perang Koalisi menyebabkan Belanda sudah tidak lagi berada di bawah pengaruh Prancis. Hubungan antara Belanda dan Inggris yang sebelumnya bermusuhan (Belanda menjadi jajahan Prancis sehingga harus menjadi sekutu Prancis) mulai membaik. Untuk menyelesaikan permasalahan, Inggris dan Belanda pada tahun 1814 mengadakan suatu pertemuan yang menghasilkan suatu kesepakatan yang dinamakan Konvensi London 1814 (Convention of London 1814). Konvensi tersebut berisi:
1) Belanda memperoleh kembali daerah jajahannya yang dulu direbut Inggris, dan
2) Indonesia juga harus diserahkan kembali kepada Belanda.
John Fendall menyerahkan kekuasaan wilayah Indonesia ke pihak Belanda, dan diterima oleh sebuah komisi jenderal. Komisi jenderal ini terdiri atas tiga orang yaitu Mr. Elout, van der Capellen, dan Buyskes. Tugas komisi jenderal sangat berat yaitu dituntut memperbaiki sistem politik dan ekonomi. Sejak saat itu, Indonesia berada di bawah kekuasaan pemerintahan kolonial Belanda. Van der Capellen diangkat sebagai Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Berbagai tantangan menghadang, seperti:
1) menghadapi perekonomian yang buruk,
2) persaingan perdagangan dengan Inggris, dan
3) sikap bangsa Indonesia yang memusuhi Belanda.
Dengan demikian, terbentuknya kolonial di Indonesia dipelopori oleh kedatangan Portugis di Maluku tahun 1512. VOC mengambil alih posisi Portugis berkuasa di Indonesia, efektif sejak tahun 1641. Tongkat estafet kekuasaan di Indonesia kemudian berturut-turut jatuh pada pihak Kerajaan Belanda, direbut Inggris, dan akhirnya cukup langgeng di bawah kekuasaan Hindia Belanda sampai pendudukan Jepang tahun 1942. 



B. Kebijakan Pemerintah Kolonial dan Pengaruhnya di Indonesia


1. Kebijakan Pemerintah Kolonial Portugis



Kekuasaan Portugis di Maluku berlangsung cukup lama, sekitar tahun 1512 sampai 1641. Kebijakan-kebijakan yang dipraktikkan selama itu sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat Indonesia. Berikut ini berbagai kebijakan pemerintah kolonial Portugis.
a. Berusaha menanamkan kekuasaan di Maluku.
b. Menyebarkan agama Katolik di daerah-daerah yang dikuasai.
c. Mengembangkan bahasa dan seni musik keroncong Portugis.
d. Sistem monopoli perdagangan cengkih dan pala di Ternate.
Dengan kebijakan ini, petani Ternate tidak lagi memiliki kebebasan untuk menjual atau menentukan harga hasil panennya. Mereka harus menjual hasil panennya hanya kepada Portugis dengan harga yang ditentukan oleh Portugis. Akibatnya, petani sangat dirugikan, dan Portugis memperoleh keuntungan yang sangat besar. Pengaruh dari kebijakan ini ternyata tertanam pada rakyat Indonesia khususnya rakyat Maluku. Ada yang bersifat negatif dan ada yang positif. Berikut ini berbagai pengaruh yang ditimbulkan dari kebijakan-kebijakan Portugis.
a. Terganggu dan kacaunya jaringan perdagangan.
b. Banyaknya orang-orang beragama Katolik di daerah pendudukan Portugis.
c. Rakyat menjadi miskin dan menderita.
d. Tumbuh benih rasa benci terhadap kekejaman Portugis.
e. Munculnya rasa persatuan dan kesatuan rakyat Maluku untuk menentang Portugis.
f. Bahasa Portugis turut memperkaya perbendaharaan kata/ kosakata dan nama keluarga seperti da Costa, 
   Dias, de Fretes, Mendosa, Gonzalves, da Silva, dan lain-lain.
g. Seni musik keroncong yang terkenal di Indonesia sebagai peninggalan Portugis adalah keroncong Morisco.
h. Banyak peninggalan arsitektur yang bercorak Portugis dan senjata api/meriam di daerah pendudukan.
Kekuasaan Spanyol yang sempat menjalin hubungan dengan Tidore tidak memiliki pengaruh yang berarti. Mengingat Spanyol segera meninggalkan Tidore karena terbentur Perjanjian Saragosa. 



2. Kebijakan VOC

Salah satu kunci keberhasilan VOC adalah sifatnya yang mudah beradaptasi dengan kondisi yang ada di sekitarnya. Kebijakannya dapat dikatakan kelanjutan atau tiruan dari sistem yang telah dilakukan oleh para penguasa lokal. VOC secara cerdik menggunakan lembaga dan aturan-aturan yang telah ada di dalam masyarakat lokal untuk menjalankan roda compagnienya. VOC hanya menjalin hubungan dengan golongan raja atau bangsawan, dan merasa cukup setelah raja dan bangsawan tunduk kepada mereka. VOC beranggapan tidak ada gunanya bekerja sama dengan rakyat karena jika rajanya sudah tunduk, maka rakyatnya akan tunduk pula. Untuk mengisi kasnya yang kosong, VOC menerapkan sejumlah kebijakan seperti hak monopoli, penyerahan wajib, penanaman wajib, dan tenaga kerja wajib yang sebenarnya telah menjadi bagian dari struktur dan kultur yang telah ada sebelumnya. Penyerahan wajib (Verplichte Leverantie) mewajibkan rakyat Indonesia di tiaptiap daerah untuk menyerahkan hasil bumi berupa lada, kayu, beras, kapas, kapas, nila, dan gula kepada VOC. Dalam upaya memperlancar aktivitas organisasi, pada tahun 1610 VOC memutuskan untuk membentuk jabatan Gubernur Jenderal yang pada waktu itu berkedudukan di Maluku. Pieter Both orang pertama yang menduduki posisi itu. VOC dibentuk pada tanggal 20 Maret 1602 oleh van Oldenbarnevelt. VOC dibentuk dengan tujuan untuk menghindari persaingan di antara perusahaan dagang Belanda dan memperkuat diri agar dapat bersaing dengan perusahaan dagang negara lain, seperti Portugis dan Inggris. Oleh pemerintah Kerajaan Belanda, VOC diberi hak-hak istimewa yang dikenal dengan nama hak oktroi, seperti:
a. hak monopoli,
b. hak untuk membuat uang,
c. hak untuk mendirikan benteng,
d. hak untuk melaksanakan perjanjian dengan kerajaan di Indonesia, dan
f. hak untuk membentuk tentara. 



Dengan adanya hak oktroi tersebut, bangsa Indonesia mengalami kerugian dan penderitaan. Tindakan VOC sangat sewenang-wenang dan tidak memerhatikan kepentingan rakyat Indonesia. Untuk menguasai perdagangan rempah-rempah, VOC menerapkan hak monopoli, menguasai pelabuhan-pelabuhan penting dan membangun benteng-benteng. Benteng-benteng yang dibangun VOC antara lain:
a. di Banten disebut benteng Kota Intan (Fort Speelwijk),
b. di Ambon disebut benteng Victoria,
c. di Makassar disebut benteng Rotterdam,
d. di Ternate disebut benteng Orange, dan
e. di Banda disebut benteng Nasao.
Dengan keunggulan senjata, serta memanfaatkan konflik di antara penguasa lokal (kerajaan), VOC berhasil memonopoli perdagangan pala dan cengkih di Maluku. Satu per satu kerajaankerajaan di Indonesia dikuasai VOC. Kebijakan ekspansif (menguasai) semakin gencar diwujudkan ketika Jan Pieterzoon Coen diangkat menjadi Gubernur Jenderal menggantikan Pieter Both pada tahun 1617. Pada masa pemerintahan Coen terjadi pertentangan antara Inggris dan Belanda (VOC) untuk memperebutkan pusat perdagangan di Jayakarta. Pertentangan tersebut dimenangkan oleh Belanda (VOC) setelah mendapat bantuan dari Pangeran Arya Ranamenggala dari Banten. Inggris diusir dari Jayakarta dan Pangeran Jayakarta diberhentikan sebagai penguasa Jayakarta. Pada tanggal 12 Maret 1619, VOC secara resmi mendirikan benteng yang kemudian diberi nama Batavia. Kantor dagang VOC yang ada di Ambon, Maluku dipindahkan ke Batavia setelah Jayakarta menyerah kepada Belanda pada tanggal 30 Mei 1619. Pada tanggal yang sama J.P. Coen mengubah nama Jayakarta menjadi Batavia, sehingga hari itu dianggap sebagai hari pendirian Batavia. Dalam upaya mempertahankan monopoli rempah-rempah di Kepulauan Maluku, VOC melakukan dan pelayaran Hongi (Hongi Tochten). Pelayaran Hongi yaitu pelayaran keliling menggunakan perahu jenis kora-kora yang dipersenjatai untuk mengatasi perdagangan gelap atau penyelundupan rempah-rempah di Maluku. 



Pelayaran ini juga disertai hak ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan. Pada tahun 1700-an, VOC berusaha menguasai daerah-daerah pedalaman yang banyak menghasilkan barang dagangan. Imperialisme pedalaman ini sasarannya Kerajaan Banten dan Mataram. Alasannya daerah ini banyak menghasilkan barang-barang komoditas seperti beras, gula merah, jenis-jenis kacang, dan lada. Oleh karena itu VOC menerapkan berbagai macam kebijakan. Lihat tabel 4.6 





3. Kebijakan Pemerintah Kerajaan Belanda (Republik Bataafsche)

Kebijakan pemerintah Kerajaan Belanda yang dikendalikan oleh Prancis sangat kentara pada masa Gubernur Jenderal Daendels (1808 – 1811). Kebijakan yang diambil Daendels sangat berkaitan dengan tugas utamanya yaitu untuk mempertahankan Pulau Jawa dari serangan pasukan Inggris. Dalam upaya mempertahankan Pulau Jawa, Daendels melakukan hal-hal berikut.
a. Membangun ketentaraan, pendirian tangsi-tangsi/ benteng, pabrik mesiu/senjata di Semarang dan 
    Surabaya  serta rumah sakit tentara.
b. Membuat jalan pos dari Anyer sampai Panarukan dengan panjang sekitar 1.000 km.
c. Membangun pelabuhan di Anyer dan Ujung Kulon untuk kepentingan perang.
d. Memberlakukan kerja rodi atau kerja paksa untuk membangun pangkalan tentara. 



Berikut ini kebijakan-kebijakan yang diberlakukan Daendels terhadap kehidupan rakyat.
a. Semua pegawai pemerintah menerima gaji tetap dan mereka dilarang melakukan kegiatan perdagangan.
b. Melarang penyewaan desa, kecuali untuk memproduksi gula, garam, dan sarang burung.
c. Melaksanakan contingenten yaitu pajak dengan penyerahan hasil bumi.
d. Menetapkan verplichte leverantie, kewajiban menjual hasil bumi hanya kepada pemerintah dengan harga 
    yang telah ditetapkan.
e. Menerapkan sistem kerja paksa (rodi) dan membangun ketentaraan dengan melatih orangorang pribumi.
f. Membangun jalan pos dari Anyer sampai Panarukan sebagai dasar pertimbangan pertahanan.
g. Membangun pelabuhan-pelabuhan dan membuat kapal perang berukuran kecil.
h. Melakukan penjualan tanah rakyat kepada pihak swasta (asing).
i. Mewajibkan Prianger stelsel, yaitu kewajiban rakyat Priangan untuk menanam kopi.
Dalam melaksanakan pemerintahannya di Indonesia, Daendels memberantas sistem feodal yang sangat diperkuat VOC. Untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan, hak-hak bupati mulai dibatasi terutama yang menyangkut penguasaan tanah dan pemakaian tenaga rakyat. Selama memerintah, Daendels dikenal sebagai gubernur jenderal yang “bertangan besi”. Ia memerintah dengan menerapkan disiplin tinggi, keras, dan kejam. Bagi rakyat atau penguasa lokal yang ketahuan membangkang, Daendels tidak segan-segan memberi hukuman. Hal ini dapat dibuktikan saat Daendels menjalankan kerja rodi untuk membangun jalan raya Anyer - Panarukan sepanjang 1.000 km. Dalam pembangunan tersebut, rakyat dipaksa kerja keras tanpa diberi upah atau makanan, dan apabila rakyat ketahuan melarikan diri akan ditangkap dan disiksa. Rakyat sangat menderita. Pengaruh kebijakan pemerintah kerajaan yang diterapkan oleh Daendels sangat berbekas dibanding penggantinya, Gubernur Jenderal Janssens yang lemah. Langkah-langkah kebijakan Daendels yang memeras dan menindas rakyat menimbulkan:
a. kebencian yang mendalam baik dari kalangan penguasa daerah maupun rakyat,
b. munculnya tanah-tanah partikelir yang dikelola oleh pengusaha swasta,
c. pertentangan/perlawanan penguasa maupun rakyat,
d. kemiskinan dan penderitaan yang berkepanjangan, serta
e. pencopotan Daendels. Pada tahun 1810, Kaisar Napoleon menganggap bahwa tindakan Daendels sangat otoriter. Pada tahun 1811 Daendels ia ditarik kembali ke negeri Belanda dan digantikan oleh Gubernur Jenderal Janssens. Ternyata Janssens tidak secakap dan sekuat Daendels dalam melaksanakan tugasnya. Ketika Inggris menyerang Pulau Jawa, ia menyerah dan harus menandatangani perjanjian di Tuntang pada tanggal 17 September 1811. Perjanjian tersebut dikenal dengan nama Kapitulasi Tuntang, yang berisi sebagai berikut.
a. Seluruh militer Belanda yang berada di wilayah Asia Timur harus diserahkan kepada Inggris dan menjadi tawanan militer Inggris.
b. Hutang pemerintah Belanda tidak diakui oleh Inggris.
c. Pulau Jawa dan Madura serta semua pelabuhan Belanda di luar Jawa menjadi daerah kekuasaan Inggris (EIC). 





4. Kebijakan Pemerintah Kolonial Inggris

Peristiwa Belanda menyerah kepada Inggris melalui Kapitulasi Tuntang (1811), menjadi awal pendudukan kolonial Inggris di Indonesia. Thomas Stamford Raffles diangkat menjadi Letnan Gubernur EIC di Indonesia. Ia memegang pemerintahan selama lima tahun (1811-1816) dengan membawa perubahan berasas liberal. Pendudukan Inggris atas wilayah Indonesia tidak berbeda dengan penjajahan bangsa Eropa lainnya. Raffles banyak mengadakan perubahan-perubahan, baik di bidang ekonomi maupun pemerintahan. Raffles bermaksud menerapkan politik kolonial seperti yang dijalankan oleh Inggris di India. Kebijakan Daendels yang dikenal dengan nama Contingenten diganti dengan sistem sewa tanah (Landrent). Sistem sewa tanah disebut juga sistem pajak tanah. Rakyat atau para petani harus membayar pajak sebagai uang sewa, karena semua tanah dianggap milik negara. Berikut ini pokok-pokok sistem Landrent.
a. Penyerahan wajib dan wajib kerja dihapuskan.
b. Hasil pertanian dipungut langsung oleh pemerintah tanpa perantara bupati.
c. Rakyat harus menyewa tanah dan membayar pajak kepada pemerintah sebagai pemilik tanah.
Pemerintahan Raffles didasarkan atas prinsip-prinsip liberal yang hendak mewujudkan kebebasan dan kepastian hukum. Prinsip kebebasan mencakup kebebasan menanam dan kebebasan perdagangan. Kesejahteraan hendak dicapainya dengan memberikan kebebasan dan jaminan hukum kepada rakyat sehingga tidak menjadi korban kesewenang-wenangan para penguasa. Dalam pelaksanaannya, sistem Landrent di Indonesia mengalami kegagalan, karena:
a. sulit menentukan besar kecilnya pajak untuk pemilik tanah yang luasnya berbeda,
b. sulit menentukan luas sempit dan tingkat kesuburan tanah,
c. terbatasnya jumlah pegawai, dan
d. masyarakat pedesaan belum terbiasa dengan sistem uang.
Tindakan yang dilakukan oleh Raffles berikutnya adalah membagi wilayah Jawa menjadi 16 daerah karesidenan. Hal ini mengandung maksud untuk mempermudah pemerintah melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah yang dikuasai. Setiap karesidenan dikepalai oleh seorang residen dan dibantu oleh asisten residen. Di samping itu Thomas Stamford Raffles juga memberi sumbangan positif bagi Indonesia yaitu:
a. membentuk susunan baru dalam pengadilan yang didasarkan pengadilan Inggris,
b. menulis buku yang berjudul History of Java,
c. menemukan bunga Rafflesia-arnoldii, dan
d. merintis adanya Kebun Raya Bogor.
Perubahan politik yang terjadi di Eropa mengakhiri pemerintahan Raffles di Indonesia. Pada tahun 1814, Napoleon Bonaparte akhirnya menyerah kepada Inggris. Belanda lepas dari kendali Prancis. Hubungan antara Belanda dan Inggris sebenarnya akur, dan mereka mengadakan pertemuan di London, Inggris. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam Convention of London 1814. Isinya Belanda memperoleh kembali daerah jajahannya yang dulu direbut Inggris. Status Indonesia dikembalikan sebagaimana dulu sebelum perang, yaitu di bawah kekuasaan Belanda. Penyerahan wilayah Hindia Belanda dari Inggris kepada Belanda berlangsung di Batavia pada tanggal 19 Agustus 1816. Inggris diwakili oleh John Fendall dan Belanda diwakili oleh Mr. Ellout, van der Capellen, dan Buyskes. 



5. Kebijakan Pemerintah Hindia Belanda

Setelah Indonesia kembali di bawah pemerintah kolonial Belanda, pemerintahan dipegang oleh Komisaris Jenderal. Komisaris ini terdiri dari Komisaris Jenderal Ellout, dan Buyskes yang konservatif, serta Komisaris Jenderal van der Capellen yang beraliran liberal. Untuk selanjutnya pemerintahanan di Indonesia dipegang oleh golongan liberal di bawah pimpinan Komisaris Jenderal van der Capellen (1817 - 1830). Selama memerintah, van der Capellen berusaha mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk membayar hutanghutang Belanda yang cukup besar selama perang. Kebijakan yang diambil adalah dengan meneruskan kebijakan Raffles yaitu menyewakan tanah-tanah terutama kepada bangsawan Eropa. Oleh kalangan konservatif seiring dengan kesulitan ekonomi yang menimpa Belanda, kebijakan ekonomi liberal dianggap gagal. Dalam perkembangannya, kaum konservatif dan liberal silih berganti mendominasi parlemen dan pemerintahan. Keadaan ini berdampak kebijakan di Indonesia sebagai tanah jajahan juga silih berganti mengikuti kebijakan yang ada di Belanda. 



a. Cultuurstelsel atau Sistem Tanam Paksa

Kegagalan van der Capellen menyebabkan jatuhnya kaum liberal, sehingga menyebabkan pemerintahan didominasi kaum konservatif. Gubernur Jenderal van den Bosch, menerapkan kebijakan politik dan ekonomi konservatif di Indonesia.
Pada tahun 1830 mulai diterapkan aturan kerja rodi (kerja paksa) yang disebut Cultuurstelsel. Cultuurstelsel dalam bahasa Inggris adalah Cultivation System yang memiliki arti sistem tanam. Namun di Indonesia cultuurstelsel lebih dikenal dengan istilah tanam paksa. Ini cukup beralasan diartikan seperti itu karena dalam praktiknya rakyat dipaksa untuk bekerja dan menanam tanaman wajib tanpa mendapat imbalan. Tanaman wajib adalah tanaman perdagangan yang laku di dunia internasional seperti kopi, teh, lada, kina, dan tembakau. Cultuurstelsel diberlakukan dengan tujuan memperoleh pendapatan sebanyak mungkin dalam waktu relatif singkat. Dengan harapan utang-utang Belanda yang besar dapat diatasi. Berikut ini pokok-pokok cultuurstelsel. Lihat tabel 4.7. Untuk mengawasi pelaksanaan tanam paksa, Belanda menyandarkan diri pada sistem tradisional dan feodal. Para bupati dipekerjakan sebagai mandor/pengawas dalam tanam paksa. Para bupati sebagai perantara tinggal meneruskan perintah dari pejabat Belanda. Kalau melihat pokok-pokok cultuurstelsel dilaksanakan dengan semestinya merupakan aturan yang baik. Namun praktik di lapangan jauh dari pokok-pokok tersebut atau dengan kata lain terjadi penyimpangan. Berikut ini penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dalam sistem tanam paksa.
1) Tanah yang harus diserahkan rakyat cenderung melebihi dari ketentuan 1/5.
2) Tanah yang ditanami tanaman wajib tetap ditarik pajak. 



3) Rakyat yang tidak punya tanah garapan ternyata bekerja di pabrik atau perkebunan lebih dari 66 hari atau 
    1/5 tahun.
4) Kelebihan hasil tanam dari jumlah pajak ternyata tidak dikembalikan.
5) Jika terjadi gagal panen ternyata ditanggung petani.
Dalam pelaksanaannya, tanam paksa banyak mengalami penyimpangan dari ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Penyimpangan ini terjadi karena penguasa lokal, tergiur oleh janji Belanda yang menerapkan sistem cultuur procenten. Cultuur procenten atau prosenan tanaman adalah hadiah dari pemerintah bagi para pelaksana tanam paksa (penguasa pribumi, kepala desa) yang dapat menyerahkan hasil panen melebihi ketentuan yang diterapkan dengan tepat waktu. Bagi rakyat di Pulau Jawa, sistem tanam paksa dirasakan sebagai bentuk penindasan yang sangat menyengsarakan rakyat. Rakyat menjadi melarat dan menderita. Terjadi kelaparan yang menghebat di Cirebon (1844), Demak (1848), dan Grobogan (1849). Kelaparan mengakibatkan kematian penduduk meningkat. Adanya berita kelaparan menimbulkan berbagai reaksi, baik dari rakyat Indonesia maupun orang-orang Belanda. Rakyat selalu mengadakan perlawanan tetapi tidak pernah berhasil. Penyebabnya bergerak sendiri-sendiri secara sporadis dan tidak terorganisasi secara baik. Reaksi dari Belanda sendiri yaitu adanya pertentangan dari golongan liberal dan humanis terhadap pelaksanaan sistem tanam paksa. Pada tahun 1860, Edward Douwes Dekker yang dikenal dengan nama samaran Multatuli menerbitkan sebuah buku yang berjudul “Max Havelar”. Buku ini berisi tentang keadaan pemerintahan kolonial yang bersifat menindas dan korup di Jawa. Di samping Douwes Dekker, juga ada tokoh lain yang menentang tanam paksa yaitu Baron van Hoevel, dan Fransen van de Putte yang menerbitkan artikel “Suiker Contracten” (perjanjian gula). Menghadapi berbagai reaksi yang ada, pemerintah Belanda mulai menghapus sistem tanam paksa, namun secara bertahap. Sistem tanam paksa secara resmi dihapuskan pada tahun 1870 berdasarkan UU Landreform (UU Agraria). Meskipun tanam paksa sangat memberatkan rakyat, namun di sisi lain juga memberikan pengaruh yang positif terhadap rakyat, yaitu:
1) terbukanya lapangan pekerjaan,
2) rakyat mulai mengenal tanaman-tanaman baru, dan
3) rakyat mengenal cara menanam yang baik. 




b . Politik Pintu Terbuka

Pada tahun 1860-an politik batig slot (mencari keuntungan besar) mendapat pertentangan dari golongan liberalis dan humanitaris. Kaum liberal dan kapital memperoleh kemenangan di parlemen. Terhadap tanah jajahan (Hindia Belanda), kaum liberal berusaha memperbaiki taraf kehidupan rakyat Indonesia. Keberhasilan tersebut dibuktikan dengan dikeluarkannya Undang-Undang Agraria tahun 1870. Pokok-pokok UU Agraria tahun 1870 berisi:
1) pribumi diberi hak memiliki tanah dan menyewakannya kepada pengusaha swasta, serta
2) pengusaha dapat menyewa tanah dari gubernemen dalam jangka waktu 75 tahun.
Dikeluarkannya UU Agraria ini mempunyai tujuan yaitu:
1) memberi kesempatan dan jaminan kepada swasta asing (Eropa) untuk membuka usaha dalam bidang 
    perkebunan di Indonesia, dan
2) melindungi hak atas tanah penduduk agar tidak hilang (dijual).
UU Agraria tahun 1870 mendorong pelaksanaan politik pintu terbuka yaitu membuka Jawa bagi perusahaan swasta. Kebebasan dan keamanan para pengusaha dijamin. Pemerintah kolonial hanya memberi kebebasan para pengusaha untuk menyewa tanah, bukan untuk membelinya. Hal ini dimaksudkan agar tanah penduduk tidak jatuh ke tangan asing. Tanah sewaan itu dimaksudkan untuk memproduksi tanaman yang dapat diekspor ke Eropa. Selain UU Agraria 1870, pemerintah Belanda juga mengeluarkan Undang-Undang Gula (Suiker Wet) tahun 1870. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para pengusaha perkebunan gula. Isi dari UU ini yaitu:
1) perusahaan-perusahaan gula milik pemerintah akan dihapus secara bertahap, dan
2) pada tahun 1891 semua perusahaan gula milik pemerintah harus sudah diambil alih oleh swasta.
Dengan adanya UU Agraria dan UU Gula tahun 1870, banyak swasta asing yang menanamkan modalnya di Indonesia, baik dalam usaha perkebunan maupun pertambangan. Berikut ini beberapa perkebunan asing yang muncul.
1) Perkebunan tembakau di Deli, Sumatra Utara.
2) Perkebunan tebu di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
3) Perkebunan kina di Jawa Barat.
4) Perkebunan karet di Sumatra Timur.
5) Perkebunan kelapa sawit di Sumatra Utara.
6) Perkebunan teh di Jawa Barat dan Sumatra Utara.
Politik pintu terbuka yang diharapkan dapat memperbaiki kesejahteraan rakyat, justru membuat rakyat semakin menderita. Eksploitasi terhadap sumber-sumber pertanian maupun tenaga manusia semakin hebat. Rakyat semakin menderita dan sengsara. Adanya UU Agraria memberikan pengaruh bagi kehidupan rakyat, seperti berikut.
1) Dibangunnya fasilitas perhubungan dan irigasi.
2) Rakyat menderita dan miskin.
3) Rakyat mengenal sistem upah dengan uang, juga mengenal barang-barang ekspor dan impor.
4) Timbul pedagang perantara. Pedagang-pedagang tersebut pergi ke daerah pedalaman, mengumpulkan 
     hasil  pertanian dan menjualnya kepada grosir.
5) Industri atau usaha pribumi mati karena pekerja-pekerjanya banyak yang pindah bekerja di perkebunan dan pabrik-pabrik. 



c . Politik Etis

Politik pintu terbuka ternyata tidak membawa kemakmuran bagi rakyat Indonesia. Van Deventer mengecam pemerintah Belanda yang tidak memisahkan keuangan negeri induk dan negeri jajahan. Kaum liberal dianggap hanya mementingkan prinsip kebebasan untuk mencari keuntungan tanpa memerhatikan nasib rakyat. Contohnya perkebunan tebu yang mengeksploitasi tenaga rakyat secara besar-besaran. Dampak politik pintu terbuka bagi Belanda sangat besar. Negeri Belanda mencapai kemakmuran yang sangat pesat. Sementara rakyat di negeri jajahan sangat miskin dan menderita. Oleh karena itu, van Deventer mengajukan politik yang diperjuangkan untuk kesejahteraan rakyat. Politik ini dikenal dengan politik etis atau politik balas budi karena Belanda dianggap mempunyai hutang budi kepada rakyat Indonesia yang dianggap telah membantu meningkatkan kemakmuran negeri Belanda. Politik etis yang diusulkan van Deventer ada tiga hal, sehingga sering disebut Trilogi van Deventer. 



6. Perbedaan Pengaruh Kolonial

Pengaruh kolonial tidak lepas dari masa pendudukan, tingkat kepentingan, dan kebijakan yang diterapkan. Tidak bisa dipungkiri bahwa Kepulauan Indonesia sangat dipengaruhi oleh pendudukan para kolonialis. Pengaruh kolonialis Barat mencakup beberapa aspek yaitu aspek ekonomi, politik, sosial, dan kebudayaan. Namun tingkat pengaruhnya sangat bervariasi antara Pulau Jawa dengan pulaupulau yang lain dan antara satu daerah dengan daerah yang lain. Perbedaan pengaruh ini disebabkan oleh beberapa hal berikut.
a. Kompetisi atau persaingan di antara bangsa Eropa sehingga Belanda perlu menguasai beberapa daerah 
    untuk mencegah masuknya kekuatan lain.
b. Letak daerah jajahan yang strategis dalam jalur pelayaran dan perdagangan internasional.
c. Perbedaan persebaran sumber daya alam dan sumber daya manusia.
d. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial.
Pemerintah kolonial menjadikan Pulau Jawa sebagai pusat pemerintahan sehingga aktivitas kolonial yang paling banyak berada di Pulau Jawa. Hal ini disebabkan Pulau Jawa tanahnya subur dan letaknya strategis. Selain itu juga memiliki penduduk yang lebih banyak dibanding daerah-daerah lain di Indonesia. Di samping itu di Pulau Jawa terdapat pusat-pusat perdagangan yang sudah terkenal sejak dulu. Di Pulau Jawa, Belanda memusatkan segala kegiatannya, baik perkebunan, pertanian, pertambangan, maupun pemerintahan. Belanda membuka perkebunan-perkebunan tanaman ekspor untuk dibawa ke negeri Belanda. Selain itu juga membangun jalan raya, jalan kereta api, jembatan, maupun pelabuhan-pelabuhan. Pembangunan tersebut dilakukan dengan tenaga rakyat melalui kerja rodi. 



C. Perlawanan Menentang Kolonialisme dan Imperialisme Barat di Indonesia


1. Periode Sebelum Abad Ke-18


a. Dipati Unus (1518 – 1521)

Hanya kurang lebih satu tahun setelah kedatangan Portugis di Malaka (1511), perlawanan terhadap dominasi Barat mulai muncul. Jatuhnya Malaka ke pihak Portugis sangat merugikan jaringan perdagangan para pedagang Islam dari Kepulauan Indonesia. Solidaritas sesama pedagang Islam terbangun saat Malaka jatuh ke pihak Portugis. Kerajaan Aceh, Palembang, Banten, Johor, dan Demak bersekutu untuk menghadapi Portugis di Malaka. Pada tahun 1513, Demak mengadakan penyerangan terhadap Portugis di Malaka. Penyerangan tersebut dipimpin oleh Adipati Unus, putra Raden Patah. Namun karena faktor jarak yang begitu jauh dan peralatan perang yang kurang seimbang serta strategi perang kurang jitu, penyerangan tidak berhasil. 





b. Panglima Fatahillah (1527 – 1570)

Dalam rangka memperluas ekspansinya ke daerah Barat, Demak mengirim Fatahillah untuk menggagalkan rencana kerja sama antara Portugis dan Pajajaran. Pada tahun 1527, Fatahillah mengadakan penyerangan terhadap Portugis di Sunda Kelapa. Serangan tersebut berhasil mengusir Portugis dari Sunda Kelapa. Selanjutnya pada tanggal 22 Juni 1527 nama Sunda Kelapa diganti menjadi Jayakarta atau Jakarta yang berarti kemenangan yang sempurna. Fatahillah diangkat oleh Sultan Trenggono sebagai wakil Sultan Demak yang memerintah di Banten dan Jayakarta. 



c . Sultan Baabullah (1570 – 1583)

Raja Ternate yang sangat gigih melawan Portugis adalah Sultan Hairun yang bersifat sangat anti-Portugis. Beliau dengan tegas menentang usaha Portugis untuk melakukan monopoli perdagangan di Ternate. Rakyat Ternate di bawah pimpinan Sultan Hairun melakukan perlawanan. Rakyat menyerang dan membakar benteng-benteng Portugis. Portugis kewalahan menghadapi perlawanan tersebut. Dengan kekuatan yang lemah, tentu saja Portugis tidak mampu menghadapi perlawanan. Oleh karena itu, pada tahun 1570 dengan licik Portugis menawarkan tipu perdamaian. Sehari setelah sumpah ditandatangani, de Mosquito mengundang Sultan Hairun untuk menghadiri pesta perdamaian di benteng. Tanpa curiga Sultan Hairun hadir, dan kemudian dibunuh oleh kaki tangan Portugis. Peristiwa ini menimbulkan kemarahan besar bagi rakyat Maluku dan terutama Sultan Baabullah, anak Sultan Hairun. Bersama rakyat, Sultan Baabullah bertekad menggempur Portugis. Pasukan Sultan Baabullah memusatkan penyerangan untuk mengepung benteng Portugis di Ternate. Lima tahun lamanya Portugis mampu bertahan di dalam benteng yang akhirnya menyerah pada tahun 1575 karena kehabisan bekal. Kemudian Portugis melarikan diri ke Timor Timur. 



d. Sultan Iskandar Muda (1607 - 1636)

Penyerangan Aceh terhadap Portugis di Malaka pertama kali dilakukan pada masa pemerintahan Sultan Alaudin Riayat Syah. Untuk itu, Sultan Alaudin Riayat Syah mengirim utusan ke Konstantinopel (Turki) untuk meminta bantuan militer dan permintaan khusus mengenai pengiriman meriam-meriam, pembuatan senjata api, dan penembak-penembak. Selain itu, Aceh juga meminta bantuan dari Kalikut dan Jepara. Dengan semua bantuan dari Turki maupun kerajaan-kerajaan lainnya, Aceh mengadakan penyerangan terhadap Portugis di Malaka pada tahun 1568. Namun penyerangan tersebut mengalami kegagalan. Meskipun demikian, Sultan Alaudin telah menunjukkan ketangguhan sebagai kekuatan militer yang disegani dan diperhitungkan di kawasan Selat Malaka. Penyerangan terhadap Portugis dilakukan kembali pada masa Sultan Iskandar Muda memerintah. Pada tahun 1629, Aceh menggempur Portugis di Malaka dengan sejumlah kapal yang memuat 19.000 prajurit. Pertempuran sengit tak terelakkan yang kemudian berakhir dengan kekalahan di pihak Aceh. 



e. Sultan Agung Hanyokrokusumo (1613 – 1645)

Raja Mataram yang terkenal adalah Sultan Agung Hanyokrokusumo. Beliau di samping cakap sebagai raja juga fasih dalam hal seni budaya, ekonomi, sosial, dan perpolitikan. Beliau berhasil mempersatukan kerajaan-kerajaan Islam di Jawa seperti Gresik (1613), Tuban (1616), Madura (1624), dan Surabaya (1625). Setelah berhasil mempersatukan kerajaan-kerajaan Islam di Jawa, Sultan Agung mengalihkan perhatiannya pada VOC (Kompeni) di Batavia. VOC di bawah pimpinan Jan Pieterzoon Coen berusaha mendirikan benteng untuk memperkuat monopolinya di Jawa. Niat VOC (kompeni) tersebut membuat marah Sultan Agung sehingga mengakibatkan Mataram sering bersitegang dengan VOC (kompeni).
Sultan Agung menyadari bahwa kompeni Belanda tidak dapat dipercaya. Oleh karena itu pada tanggal 22 Agustus 1628 Sultan Agung memerintahkan penyerangan pasukan Mataram ke Batavia. Pasukan Mataram dipimpin oleh Tumenggung Baurekso dan Dipati Ukur. Kemudian tahun 1629, Mataram kembali menyerang VOC di Batavia di bawah pimpinan Suro Agul-Agul, Kyai Adipati Mandurareja, dan Dipati Upasanta. Meskipun tidak berhasil mengusir VOC dari Batavia, Sultan Agung sudah menunjukkan semangat anti penjajahan asing khususnya kompeni Belanda. 




f. Sultan Ageng Tirtayasa (1651 – 1683)

Sultan Ageng merupakan musuh VOC yang tangguh. Pihak VOC ingin mendapatkan monopoli lada di Banten. Pada tahun 1656 pecah perang. Banten menyerang daerah-daerah Batavia dan kapal-kapal VOC, sedangkan VOC memblokade pelabuhan. Pada tahun 1659 tercapai suatu penyelesaian damai. VOC mencari siasat memecah belah dengan memanfaatkan konflik internal dalam keluarga Kerajaan Banten. Sultan Ageng Tirtayasa mengangkat putranya yang bergelar Sultan Haji (1682 – 1687) sebagai raja di Banten. Sultan Ageng dan Sultan Haji berlainan sifatnya. Sultan Ageng bersifat sangat keras dan anti-VOC sedang Sultan Haji lemah dan tunduk pada VOC. Maka ketika Sultan Haji menjalin hubungan dengan VOC, Sultan Ageng menentang dan langsung menurunkan Sultan Haji dari tahtanya. Namun, Sultan Haji menolak untuk turun dari tahta kerajaan. Untuk mendapatkan tahtanya kembali, Sultan Haji meminta bantuan pada VOC. Pada tanggal 27 Februari 1682 pasukan Sultan Ageng menyerbu Istana Surosowan di mana Sultan Haji bersemayam. Namun mengalami kegagalan karena persenjataan Sultan Haji yang dibantu VOC lebih lengkap. Tahun 1683 Sultan Ageng berhasil ditangkap, dan Sultan Haji kembali menduduki tahta Banten. Meskipun Sultan Ageng telah ditangkap, perlawanan terus berlanjut di bawah pimpinan Ratu Bagus Boang dan Kyai Tapa. Sultan Agung menyadari bahwa kompeni Belanda tidak dapat dipercaya. Oleh karena itu pada tanggal 22 Agustus 1628 Sultan Agung memerintahkan penyerangan pasukan Mataram ke Batavia. Pasukan Mataram dipimpin oleh Tumenggung Baurekso dan Dipati Ukur. Kemudian tahun 1629, Mataram kembali menyerang VOC di Batavia di bawah pimpinan Suro Agul-Agul, Kyai Adipati Mandurareja, dan Dipati Upasanta. Meskipun tidak berhasil mengusir VOC dari Batavia, Sultan Agung sudah menunjukkan semangat anti penjajahan asing khususnya kompeni Belanda. 



g. Sultan Hasanuddin (1654 – 1669)

Perdagangan di Makassar mencapai perkembangan pesat pada masa pemerintahan Sultan Hasanuddin. Banyak pedagang dari berbagai negara seperti Cina, Jepang, Sailan, Gujarat, Belanda, Inggris, dan Denmark yang berdagang di Bandar Sambaopu. Bahkan untuk mengatur perdagangan, dikeluarkanlah hukum pelayaran dan perdagangan Ade Allopilloping Bacanna Pabalue. Ketika VOC datang ke Maluku untuk mencari rempahrempah, Makassar juga dijadikan daerah sasaran untuk dikuasai. VOC melihat Makassar sebagai daerah yang menguntungkan karena pelabuhannya ramai dikunjungi pedagang dan harga rempah-rempah sangat murah. VOC ingin menerapkan monopoli perdagangan namun ditentang oleh Sultan Hasanuddin. Pada bulan Desember 1666, armada VOC dengan kekuatan 21 kapal yang dilengkapi meriam, mengangkut 600 tentara yang dipimpin Cornelis Speelman tiba dan menyerang Makassar dari laut. Arung Palaka dan orang-orang suku Bugis rival suku Makassar membantu VOC menyerang melalui daratan. Akhirnya VOC dengan sekutu-sekutu Bugisnya keluar sebagai pemenang. Sultan Hasanuddin dipaksa menandatangani Perjanjian Bongaya pada tanggal 18 November 1667, yang berisi:
1) Sultan Hasanuddin memberi kebebasan kepada VOC melaksanakan perdagangan,
2) VOC memegang monopoli perdagangan di Sombaopu,
3) Benteng Makassar di Ujungpandang diserahkan pada VOC,
4) Bone dan kerajaan-kerajaan Bugis lainnya terbebas dari kekuasaan Gowa.
Sultan Hasanuddin tetap gigih, masih mengobarkan pertempuran- pertempuran. Serangan besar-besaran terjadi pada bulan April 1668 sampai Juni 1669, namun mengalami kekalahan. Akhirnya Sultan tak berdaya, namun semangat juangnya menentang VOC masih dilanjutkan oleh orang-orang Makassar. Karena keberaniannya itu, Belanda memberi julukan Ayam Jantan dari Timur kepada Sultan Hasanuddin. 




2. Periode Sesudah Abad Ke-18


a. Perang Paderi (1803 – 1838)

Peristiwa ini berawal dari gerakan Paderi untuk memurnikan ajaran Islam di wilayah Minangkabau, Sumatra Barat. Perang ini dikenal dengan nama Perang Paderi karena merupakan perang antara kaum Paderi/kaum putih/golongan agama melawan kaum hitam/kaum Adat dan Belanda. Tokoh-tokoh pendukung kaum Paderi adalah Tuanku Nan Renceh, Tuanku Kota Tua, Tuanku Mensiangan, Tuanku Pasaman, Tuanku Tambusi, dan Tuanku Imam. Jalannya Perang Paderi dapat dibagi menjadi 3 tahapan, berikut. 



1 ) Tahap I, tahun 1803 – 1821

Ciri perang tahap pertama ini adalah murni perang saudara dan belum ada campur tangan pihak luar, dalam hal ini Belanda. Perang ini mengalami perkembangan baru saat kaum Adat meminta bantuan kepada Belanda. Sejak itu dimulailah Perang Paderi melawan Belanda. 



2 ) Tahap II, tahun 1822 – 1832

Tahap ini ditandai dengan meredanya pertempuran karena Belanda berhasil mengadakan perjanjian dengan kaum Paderi yang makin melemah. Pada tahun 1825, berhubung dengan adanya perlawanan Diponegoro di Jawa, pemerintah Hindia Belanda dihadapkan pada kesulitan baru. Kekuatan militer Belanda terbatas, dan harus menghadapi dua perlawanan besar yaitu perlawanan kaum Paderi dan perlawanan Diponegoro. Oleh karena itu, Belanda mengadakan perjanjian perdamaian dengan Kaum Paderi. Perjanjian tersebut adalah Perjanjian Masang (1825) yang berisi masalah gencatan senjata di antara kedua belah pihak. Setelah Perang Diponegoro selesai, Belanda kembali menggempur kaum Paderi di bawah pimpinan Letnan Kolonel Ellout tahun 1831. Kemudian, disusul juga oleh pasukan yang dipimpin Mayor Michiels. 



3 ) Tahap III, tahun 1832 – 1838

Perang pada tahap ini adalah perang semesta rakyat Minangkabau mengusir Belanda. Sejak tahun 1831 kaum Adat dan kaum Paderi bersatu melawan Belanda yang dipimpin oleh Tuanku Imam Bonjol. Pada tanggal 16 Agustus 1837 jam 8 pagi, Bonjol secara keseluruhan diduduki Belanda. Tuanku Imam mengungsi ke Marapak. Pertempuran itu berakhir dengan penangkapan Tuanku Imam, yang langsung dibawa ke Padang. Selanjutnya atas perintah Letkol Michiels, Tuanku Imam diasingkan ke Cianjur, Jawa Barat pada tahun 1838. Kemudian pada tahun 1839 dipindah ke Ambon. Tiga tahun kemudian dipindah ke Manado sampai meninggal pada tanggal 6 November 1964 pada usia 92 tahun. 




b . Perang Maluku (1817)

Ketika Belanda kembali berkuasa pada tahun 1817, monopoli diberlakukan lagi. Diberlakukan lagi sistem ekonomi uang kertas yang sangat dibenci dan keluar perintah sistem kerja paksa (rodi). Belanda tampaknya juga tidak mau menyokong dan memerhatikan keberadaan gereja Protestan dan pengelolaan sekolahsekolah protestan secara layak. Inilah penyebab utama meletusnya Perang Maluku yang dipimpin Kapitan Pattimura.
Pada tanggal 15 Mei 1817, pasukan Pattimura mengadakan penyerbuan ke Benteng Duurstede. Dalam penyerangan tersebut, Benteng Duurstede dapat diduduki oleh pasukan Pattimura bahkan residen van den Berg beserta keluarganya tewas. Tentara Belanda yang tersisa dalam benteng tersebut menyerahkan diri. Dalam penyerbuan itu, Pattimura dibantu oleh Anthonie Rheebok, Christina Martha Tiahahu, Philip Latumahina, dan Kapitan Said Printah. Berkat siasat Belanda yang berhasil membujuk Raja Booi, pada tanggal 11 November 1817, Thomas Matulessy atau yang akrab dikenal dengan gelar Kapitan Pattimura berhasil ditangkap di perbatasan hutan Booi dan Haria. Akhirnya vonis hukuman gantung dijatuhkan kepada empat pemimpin, yaitu Thomas Matullessy atau Kapitan Pattimura, Anthonie Rheebok, Said Printah, dan Philip Latumahina. Eksekusi hukuman gantung sampai mati dilaksanakan pada pukul 07.00 tanggal 10 Desember 1817 disaksikan rakyat Ambon. 



c . Perang Bone (1824)

Pada tahun 1824, Gubernur Jenderal van der Capellen membujuk kerajaan-kerajaan di Sulawesi Selatan untuk memperbarui Perjanjian Bongaya, tetapi Bone bersikeras menolaknya. Setelah van der Capellen pergi meninggalkan Bone, Ratu Bone memimpin kerajaan-kerajaan Bugis melancarkan perang. Mereka merebut wilayah-wilayah yang dikuasai Belanda dan berhasil membantai dua garnisun Belanda. Tentunya pihak Belanda tidak tinggal diam, segera melancarkan serangan balasan. Pada tahun 1825, pasukan Belanda berhasil memukul pasukan Bone. Penaklukan yang terakhir dan menentukan kekalahan Bone, baru terjadi pada tahun 1908. Bone harus menandatangani Perjanjian Pendek atau plakat pendek (Korte Verklaring). Sumber: Album Pahlawan Indonesia, 2004 Gambar 4.29 Kapitan Pattimura 



d . Perang Diponegoro (1825 – 1830)

Pada saat sebelum Perang Diponegoro meletus, terjadi kekalutan di Istana Yogyakarta. Ketegangan mulai timbul ketika Sultan Hamengku Buwono II memecat dan menggeser pegawai istana dan bupati-bupati yang dahulu dipilih oleh Sultan Hamengku Buwono I. Kekacauan dalam istana semakin besar ketika mulai ada campur tangan Belanda. Tindakan sewenang-wenang yang dilakukan Belanda menimbulkan kebencian rakyat. Kondisi ini memuncak menjadi perlawanan menentang Belanda. 



Berikut ini sebab-sebab umum perlawanan Diponegoro.
1. Kekuasaan Raja Mataram semakin lemah, wilayahnya dipecahpecah.
2. Belanda ikut campur tangan dalam urusan pemerintahan dan pengangkatan raja pengganti.
3. Kaum bangsawan sangat dirugikan karena sebagian besar sumber penghasilannya diambil alih oleh 
    Belanda. Mereka dilarang menyewakan tanah bahkan diambil alih haknya.
4. Adat istiadat keraton menjadi rusak dan kehidupan beragama menjadi merosot.
5. Penderitaan rakyat yang berkepanjangan sebagai akibat dari berbagai macam pajak, seperti pajak hasil 
    bumi, pajak jembatan, pajak jalan, pajak pasar, pajak ternak, pajak dagangan, pajak kepala, dan pajak 
    tanah.
Hal yang menjadi sebab utama perlawanan Pangeran Diponegoro adalah adanya rencana pembuatan jalan yang melalui makam leluhur Pangeran Diponegoro di Tegalrejo. Dalam perang tersebut, Pangeran Diponegoro mendapatkan dukungan dari rakyat Tegalrejo, dan dibantu Kyai Mojo, Pangeran Mangkubumi, Sentot Alibasyah Prawirodirjo, dan Pangeran Dipokusumo. Pada tanggal 20 Juli 1825, Belanda bersama Patih Danurejo IV mengadakan serangan ke Tegalrejo. Pangeran Diponegoro bersama pengikutnya menyingkir ke Selarong, sebuah perbukitan di Selatan Yogyakarta. Selarong dijadikan markas untuk menyusun kekuatan dan strategi penyerangan secara gerilya. Agar tidak mudah diketahui oleh pihak Belanda, tempat markas berpindah-pindah, dari Selarong ke Plered kemudian ke Dekso dan ke Pengasih. Perang Diponegoro menggunakan siasat perang gerilya untuk melakukan perlawanan terhadap Belanda. Berbagai upaya untuk mematahkan perlawanan Pangeran Diponegoro telah dilakukan Belanda, namun masih gagal. Siasat Benteng stelsel (sistem Benteng) yang banyak menguras biaya diterapkan juga. Namun sistem benteng ini juga kurang efektif untuk mematahkan perlawanan Diponegoro. Jenderal De Kock akhirnya menggunakan siasat tipu muslihat melalui perundingan. Pada tanggal 28 Maret 1830, Pangeran Diponegoro bersedia hadir untuk berunding di rumah Residen Kedu di Magelang. Dalam perundingan tersebut, Pangeran Diponegoro ditangkap dan ditawan di Semarang dan dipindah ke Batavia. Selanjutnya pada tanggal 3 Mei 1830 dipindah lagi ke Manado. Pada tahun 1834 pengasingannya dipindah lagi ke Makassar sampai meninggal dunia pada usia 70 tahun tepatnya tanggal 8 Januari 1855. 



e. Perang Bali (1844)

Pada tahun 1844, sebuah kapal dagang Belanda kandas di daerah Prancak (daerah Jembara), yang saat itu berada di bawah kekuasaan Kerajaan Buleleng. Kerajaan-kerajaan di Bali termasuk Buleleng pada saat itu memberlakukan hak tawan karang. Dengan demikian, kapal dagang Belanda tersebut menjadi hak Kerajaan Buleleng. Pemerintah kolonial Belanda memprotes Raja Buleleng yang dianggap merampas kapal Belanda, namun tidak dihiraukan. Insiden inilah yang memicu pecahnya Perang Bali, atau dikenal juga dengan nama Perang Jagaraga. Belanda melakukan penyerangan terhadap Pulau Bali pada tahun 1846. Yang menjadi sasaran pertama dan utama adalah Kerajaan Buleleng. Patih I Gusti Ktut Jelantik beserta pasukan menghadapi serbuan Belanda dengan gigih. Pertempuran yang begitu heroik terjadi di Jagaraga yang merupakan salah satu benteng pertahanan Bali. Belanda melakukan serangan mendadak terhadap pasukan Bali di benteng Jagaraga. Dalam pertempuran tersebut, pasukan Bali tidak dapat menghalau pasukan musuh. Akhirnya pasukan I Gusti Ktut Jelantik terdesak dan mengundurkan diri ke daerah luar benteng Jagaraga. Waktu benteng Jagaraga jatuh ke pihak Belanda, pasukan Belanda dipimpin oleh Jenderal Mayor A.V. Michiels dan sebagai wakilnya adalah van Swieten. Raja Buleleng dan patih dapat meloloskan diri dari kepungan pasukan Belanda menuju Karangasem. Setelah Buleleng secara keseluruhan dapat dikuasai, Belanda kemudian berusaha menaklukkan kerajaan-kerajaan lainnya di Pulau Bali. Ternyata perlawanan sengit dari rakyat setempat membuat pihak Belanda cukup kewalahan. Perang puputan pecah di mana-mana, seperti Perang Puputan Kusamba (1849), Perang Puputan Badung (1906), dan Perang Puputan Klungkung (1908).





f. Perang Banjar (1859 – 1905)

Campur tangan pemerintah Belanda dalam urusan pergantian kekuasaan di Banjar merupakan biang perpecahan. Sewaktu Sultan Adam Al Wasikbillah menduduki tahta kerajaan Banjar (1825 – 1857), putra mahkota yang bernama Sultan Muda Abdurrakhman meninggal dunia. Dengan demikian calon berikutnya adalah putra Sultan Muda Abdurrakhman atau cucu Sultan Adam. Yang menjadi masalah adalah cucu Sultan Adam dari putra mahkota ada dua orang, yaitu Pangeran Hidayatullah dan Pangeran Tamjid. Sultan Adam cenderung untuk memilih Pangeran Hidayatullah. Alasannya memiliki perangai yang baik, taat beragama, luas pengetahuan, dan disukai rakyat. Sebaliknya Pangeran Tamjid kelakuannya kurang terpuji, kurang taat beragama dan bergaya hidup kebarat-baratan meniru orang Belanda. Pangeran Tamjid inilah yang dekat dengan Belanda dan dijagokan oleh Belanda. Belanda menekan Sultan Adam dan mengancam supaya mengangkat Pangeran Tamjid. Di mana-mana timbul suara ketidakpuasan masyarakat terhadap Sultan Tamjidillah II (gelar Sultan Tamjid setelah naik tahta) dan kebencian rakyat terhadap Belanda. Kebencian rakyat lama-lama berubah menjadi bentuk perlawanan yang terjadi di mana-mana. Perlawanan tersebut dipimpin oleh seorang figur yang didambakan rakyat, yaitu Pangeran Antasari. Pangeran Hidayatullah secara terang-terangan menyatakan memihak kepada Pangeran Antasari. Bentuk perlawanan rakyat terhadap Belanda mulai berkobar sekitar tahun 1859. Pangeran Antasari juga diperkuat oleh Kyai Demang Lehman, Haji Nasrun, Haji Buyasin, dan Kyai Langlang. Penyerangan diarahkan pada pospos tentara milik Belanda dan pos-pos missi Nasrani. Benteng Belanda di Tabania berhasil direbut dan dikuasai. Tidak lama kemudian datang bantuan tentara Belanda dari Jawa yang dipimpin oleh Verspick, berhasil membalik keadaan setelah terjadi pertempuran sengit. Akibat musuh terlalu kuat, beberapa orang pemimpin perlawanan ditangkap. Pangeran Hidayatullah ditawan oleh Belanda pada tanggal 3 Maret 1862, dan diasingkan ke Cianjur, Jawa Barat. Pada tanggal 11 Oktober 1862, Pangeran Antasari wafat. Sepeninggal Pangeran Antasari, para pemimpin rakyat mufakat sebagai penggantinya adalah Gusti Mohammad Seman, putra Pangeran Antasari. 



g. Perang Aceh (1873 – 1904)

Penandatanganan Traktat Sumatra antara Inggris dan Belanda pada tahun 1871 membuka kesempatan kepada Belanda untuk mulai melakukan intervensi ke Kerajaan Aceh. Belanda menyatakan perang terhadap Kerajaan Aceh karena Kerajaan Aceh menolak dengan keras untuk mengakui kedaulatan Belanda. Kontak pertama terjadi antara pasukan Aceh dengan sebagian tentara Belanda yang mulai mendarat. 



Pertempuran itu memaksa pasukan Aceh mengundurkan diri ke kawasan Masjid Raya. Pasukan Aceh tidak semata-mata mundur tapi juga sempat memberi perlawanan sehingga Mayor Jenderal Kohler sendiri tewas. Dengan demikian, Masjid Raya dapat direbut kembali oleh pasukan Aceh. Daerah-daerah di kawasan Aceh bangkit melakukan perlawanan. Para pemimpin Aceh yang diperhitungkan Belanda adalah Cut Nya’Din, Teuku Umar, Tengku Cik Di Tiro, Teuku Ci’ Bugas, Habib Abdurrahman, dan Cut Mutia. Belanda mencoba menerapkan siasat konsentrasi stelsel yaitu sistem garis pemusatan di mana Belanda memusatkan pasukannya di benteng-benteng sekitar kota termasuk Kutaraja. Belanda tidak melakukan serangan ke daerah-daerah tetapi cukup mempertahankan kota dan pos-pos sekitarnya. Namun, siasat ini tetap tidak berhasil mematahkan perlawanan rakyat Aceh. Kegagalan-kegagalan tersebut menyebabkan Belanda berpikir keras untuk menemukan siasat baru. Untuk itu, Belanda memerintahkan Dr. Snouck Hurgronje yang paham tentang agama Islam untuk mengadakan penelitian tentang kehidupan masyarakat Aceh. Dr. Snouck Hurgronje memberi saran dan masukan kepada pemerintah Hindia Belanda mengenai hasil penyelidikannya terhadap masyarakat Aceh yang ditulis dengan judul De Atjehers. Berdasarkan kesimpulan Dr. Snouck Hurgronje pemerintah Hindia Belanda memperoleh petunjuk bahwa untuk menaklukkan Aceh harus dengan siasat kekerasan. Pada tahun 1899, Belanda mulai menerapkan siasat kekerasan dengan mengadakan serangan besar-besaran ke daerah-daerah pedalaman. Serangan-serangan tersebut dipimpin oleh van Heutz. Tanpa mengenal perikemanusiaan, pasukan Belanda membinasakan semua penduduk daerah yang menjadi targetnya. Satu per satu pemimpin para pemimpin perlawanan rakyat Aceh menyerah dan terbunuh. Dalam pertempuran yang terjadi di Meulaboh, Teuku Umar gugur. Jatuhnya Benteng Kuto Reh pada tahun 1904, memaksa Aceh harus menandatangani Plakat pendek atau Perjanjian Singkat (Korte Verklaring). 



Biar pun secara resmi pemerintah Hindia Belanda menyatakan Perang Aceh berakhir pada tahun 1904, dalam kenyataannya tidak. Perlawanan rakyat Aceh terus berlangsung sampai tahun 1912. Bahkan di beberapa daerah tertentu di Aceh masih muncul perlawanan sampai menjelang Perang Dunia II tahun 1939.




h. Perang Tapanuli (1878 – 1907)

Pada tahun 1878 Belanda mulai dengan gerakan militernya menyerang daerah Tapanuli, sehingga meletus Perang Tapanuli dari tahun 1878 sampai tahun 1907. Berikut ini sebab-sebab terjadinya Perang Batak atau Perang Tapanuli.
1) Raja Si Singamangaraja XII menentang dan menolak daerah kekuasaannya di Tapanuli Selatan dikuasai 
    Belanda.
2) Belanda ingin mewujudkan Pax Netherlandica (menguasai seluruh Hindia Belanda).
Pada masa pemerintahan Si Singamangaraja XII, kekuasaan kolonial Belanda mulai memasuki daerah Tapanuli. Belanda ingin mewujudkan Pax Netherlandica yang dilakukan dengan berlindung di balik kegiatan zending yang mengembangkan agama Kristen. Belanda menempatkan pasukannya di Tarutung dengan dalih melindungi penyebar agama Kristen. Si Singamangaraja XII tidak menentang usaha-usaha mengembangkan agama Kristen tetapi ia tidak bisa menerima tertanamnya kekuasaan Belanda di wilayah kekuasaannya. Menghadapi perluasan wilayah pendudukan yang dilakukan oleh Belanda, pada bulan Februari 1878 Si Singamangaraja XII melancarkan serangan terhadap pos pasukan Belanda di Bahal Batu, dekat Tarutung (Tapanuli Utara). Pertempuran merebak sampai ke daerah Buntur, Bahal Batu, Balige, Si Borang-Borang, dan Lumban Julu. Dengan gigih rakyat setempat berjuang saling bahu membahu berlangsung sampai sekitar 7 tahun. Tetapi, karena kekurangan senjata pasukan Si Singamangaraja XII semakin lama semakin terdesak. Bahkan terpaksa ditinggalkan dan perjuangan dilanjutkan ke tempat lain. Dalam keadaan yang lemah, Si Singamangaraja XII bersama putra-putra dan pengikutnya mengadakan perlawanan. Dalam perlawanan ini, Si Singamangaraja, dan seorang putrinya, Lapian serta dua putranya, Sultan Nagari dan Patuan Anggi, gugur. Dengan gugurnya Si Singamangaraja XII, maka seluruh daerah Batak jatuh ke tangan Belanda. 




i . Perlawanan Rakyat

Menjelang tahun 1900, golongan feodal yaitu raja dan bangsawan sudah tidak berdaya lagi atas daerahnya. Sepenuhnya dikuasai dan tunduk kepada pemerintah Belanda. Walaupun demikian, tiap-tiap daerah selalu terjadi huru-hara. Perlawanan rakyat bersifat lokal. untuk menentang pemungutan pajak yang berat serta menentang bentuk penindasan lainnya. Sebagai contoh adalah peristiwa pemberontakan Petani Banten yang terjadi pada tanggal 9 Juli 1888 atau dikenal juga dengan Perang Wasid. Sebab meletusnya pemberontakan adalah penolakan terhadap segala macam modernisasi, sistem birokrasi, keuangan, pendidikan, kesehatan dan lainlain yang dianggap menyalahi tradisi. Telah berkalikali rakyat melakukan protes terhadap penarikan pajak terutama pajak kepala dan pajak pasar. Peristiwa senada yang mengawali sebelum pecah peristiwa Cilegon 1888 adalah Peristiwa Ciomas yang terjadi tahun 1886. Sebab utamanya adalah pemerasan dari tuan tanah terhadap tenaga para petani. Mereka tidak hanya wajib menanam kopi tetapi juga mengerjakan bermacam-macam pelayanan. Hal ini membuat munculnya gejolak sebagai wujud protes terhadap kesewenang-wenangan tuan tanah. Kasus lain terjadi di Gedangan pada tahun 1904. Ini merupakan contoh konflik antara petani pemilik dan penggarap sawah dengan pengusaha perkebunan tebu. Untuk keperluan penanaman tebu, padi yang tumbuh dengan suburnya diperintahkan untuk dicabut. Perubahan status tanah yang mengancam sumber penghidupan, membangkitkan kemarahan para petani. 



D. Persebaran Agama Kristiani, Islam, dan Agama Lain di Indonesia pada          

     Masa  Kolonial


1. Masa Pendudukan Portugis dan Spanyol

Masuknya agama Kristen Katolik ke Indonesia seiring dengan masuknya bangsa Spanyol dan Portugis ke Indonesia. Agama Katolik masuk ke Maluku dirintis oleh saudagar Portugis bernama Gonzalo Veloso dan seorang pastor bernama Simon Vas. Persebaran agama Kristen Katolik dilakukan oleh sebuah lembaga yang dinamakan missi, yang berpusat di Vatikan, Roma. Perkembangan agama Katolik menunjukkan kemajuan yang pesat sejak rohaniwan Portugis yang bernama Fransiscus Xavierius dan Ignatius Loyola melakukan kegiatan keagamaan di tengah-tengah masyarakat Ambon, Ternate, dan Morotai antara tahun 1546 - 1547. 



2. Masa Pendudukan Belanda dan Inggris

Kehadiran Belanda di Indonesia mengubah peta pengkristenan di beberapa daerah di Indonesia. Belanda adalah penganut Protestan yang beraliran Calvinis. Di Maluku sebagian besar penduduk yang telah beragama Katolik berganti menjadi Calvinis. VOC melarang missi Katolik melakukan kegiatan keagamaan. Kegiatan penyebaran agama Kristen Protestan dilakukan oleh zending. Tokoh-tokoh zending Belanda di Indonesia antara lain Dr. Nomensen, Sebastian Dan Chaerts, dan Hernius. Kegiatan zending Belanda yang ada di Indonesia antara lain:
a. mendirikan Nederlandsch Zendeling Genootschap (NZG) yaitu perkumpulan yang berusaha menyebarkan agama Kristen Protestan, dan
b. mendirikan sekolah-sekolah yang menitikberatkan pada upaya-upaya penyebaran ajaran Kristen Protestan.
Memasuki abad ke-19, penyebaran agama Kristiani semakin meluas ke berbagai wilayah di Indonesia. Kelompok missionaris dan zending dari gereja reformasi Eropa maupun Amerika mulai berdatangan. Pada masa pendudukan Inggris tahun 1814, kelompok rohaniwan yang terhimpun dalam NZG (Nederlandsche Zendeling Genootschap) dari Belanda, didukung oleh kelompok LMS (London Missionary Society), memulai aktivitas keagamaan mereka, terutama ditujukan kepada penduduk lokal. Berbagai organisasi missi dan zending di daerah mulai bekerja secara otonomi, seperti:
a. Ordo Herlege Hart (Hati Suci), bertanggung jawab penuh atas wilayah Papua,
b. Societeit van het Goddelijk Woord (Serikat Sabda Allah), bertanggung jawab di kawasan Flores dan 
    Timor, dan
c. Kelompok Kapusin, bertanggung jawab di kawasan Sumatra dan Kalimantan.
Menurut peraturan yang dikeluarkan pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1854, zending dan missionaris Kristiani harus memiliki izin khusus dari Gubernur Jenderal untuk melakukan kegiatan ‘dakwah’. Seiring dengan peraturan itu, daerah Banten, Aceh, Sumatra Barat, dan Bali tertutup untuk kegiatan missi Kristen apa pun. Dengan demikian, penduduk muslim yang berada di Banten, Aceh, dan Sumatra Barat tidak terusik oleh kegiatan missi. Wilayah Ambon dan sekitarnya oleh pihak pemerintah kolonial menjadi hak eksklusif para zending. Daerah Batak juga menjadi wilayah eksklusif bagi kegiatan para zending tahun 1807. Salah satu fenomena yang menarik dari perkembangan agama Nasrani di Indonesia adalah munculnya gereja-gereja lokal. Jika sebelumnya sebagian besar pemeluk agama Kristiani di Jawa terdiri dari penduduk perkotaan, di bawah gerejagereja lokal berkembang komunitas Kristiani di daerah pedesaan. Pertemuan ajaran Kristiani Eropa dengan unsur-unsur lokal di Jawa kemudian menghasilkan gereja-gereja lokal seperti Pasumahan Kristen Jawa Merdika (PKJM), Gereja Kristen Jawa (GKJ), Gereja Kristen Sunda (GKS), dan Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW). Salah satu tokoh yang terkenal dari gereja lokal adalah Kiai Sadrach Surapranata. Di pulau-pulau lain selain Jawa di Indonesia juga terdapat beberapa gereja lokal. Hal ini dapat ditemukan di kalangan masyarakat Batak ( Sumatra Utara ) dan Minahasa (Sulawesi Utara).

 

3. Persebaran Agama Islam dan Agama Lainnya pada Masa Kolonial

Di subbab depan telah dikemukakan, bahwa pemerintah Hindia Belanda memberi izin khusus di daerah-daerah tertentu untuk persebaran agama Kristiani. Daerah penyebaran Kristiani dilakukan di daerah-daerah yang belum terkena pengaruh agama Hindu Buddha maupun Islam. Misalnya wilayah Ambon, Batak, Papua, dan Sulawesi Utara. Terhadap daerah-daerah yang menjadi basis agama lain, pemerintah kolonial menyatakan tertutup untuk Kristenisasi. Misalnya daerah Banten, Aceh, dan Sumatra Barat yang merupakan basis agama Islam. Bali menjadi basis agama Hindu. Dengan demikian perkembangan agama lain tidak terdesak oleh Kristenisasi. Masyarakat di daerah-daerah tersebut leluasa dalam menjalankan kegiatannya. Kepercayaan yang mereka pegang teguh sejak sebelum
kedatangan bangsa Eropa tetap eksis.
Buatmu : Inung, Sandhi & Savana.

Tidak ada komentar: